Pemuda Muhammadiyah Makassar: Penundaan Pemilu Lukai Hati Rakyat, Inkonstitusional

Wacana penundaan Pemilu sangat tidak masuk akal

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:40 WIB
Pemuda Muhammadiyah Makassar: Penundaan Pemilu Lukai Hati Rakyat, Inkonstitusional
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan mengkritik sikap sejumlah ketua partai politik. Karena mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, usulan penundaan Pemilu tersebut melukai hati rakyat.

"Di tengah peliknya berbagai persoalan bangsa, para elit politik mempertontonkan sikap tuna nurani. Seolah hanya memikirkan cara mempertahankan kekuasaan semata. Hal ini jelas sangat melukai hati masyarakat," kata Awang, Rabu (2/3/2022).

Awang mengatakan, wacana penundaan Pemilu sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan alasan pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Sebab, Pilkada serentak yang lalu juga tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi.

"Jika alasannya agar tidak membebani negara, lantas mengapa proyek IKN tetap dikebut dan menggunakan APBN? Alasan demikian rasanya hanya mengada-ada saja," ujar dia.

Baca Juga:Ramai Isu Penundaan Pemilu 2024, Partai Golkar Konsisten Usung Airlangga Hartarto

Awang menegaskan, usulan penundaan Pemilu selain merampas kedaulatan rakyat juga inkonstitusional. Usulan itu jelas melabrak pasal 7 UUD 1945 tentang batas masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 10 tahun.

Ia pun meminta agar para elit politik bijak dalam melempar wacana. Agar tidak menyakiti dan menambah beban hidup rakyat di tengah pandemi.

"Seharusnya seluruh elemen bangsa saat ini bersatu untuk mengentaskan seluruh masalah yang membelit kehidupan rakyat di masa pandemi. Bukan malah memikirkan kuasa dan kepentingan kelompoknya sendiri," tutup Awang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini