Ayah dan Anak, Mantan Wali Kota Kendari Bebas Hari Ini, Dijemput Mobil DT 1 SKI

Dua mantan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun

Muhammad Yunus
Selasa, 01 Maret 2022 | 10:15 WIB
Ayah dan Anak, Mantan Wali Kota Kendari Bebas Hari Ini, Dijemput Mobil DT 1 SKI
Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra bebas dari Rutan Kolaka disambut sang istri, Selasa 1 Maret 2022 [Telisik.id]

"Beliau salatnya selalu di masjid karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, ketika saat kita melarang orang keluar masuk untuk menjadi khatib malah beliau yang menggantikan dan menjadi khatib," ujar Samad.

Bahkan Samad mengatakan bahwa Asrun rajin membaca ayat-ayat suci Alquran dan telah menghafal 20 juz.

Pada 2018, Asrun yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara kena OTT KPK bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra yang kala itu menjabat sebagai wali kota Kendari.

Ayah dan anak itu saat OTT KPK menerima suap suap sebesar Rp 6,8 miliar. Pada September 2020, Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman satu tahun dan enam bulan penjara terhadap Adriatma Dwi Putra dan Asrun.

Baca Juga:Kepala Lapas: Mantan Wali Kota Kendari Rajin Salat dan Khotbah di Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini