"Serahkan kepada penyelenggara. Sehingga proses Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, bermartabat, berintegritas, dan dijaga dengan baik. Tidak boleh ada unsur kepentingan suka atau tidak suka, tapi bagaimana untuk kebaikan bersama," paparnya. (Antara)
Ada Pihak Ngotot Tunda Pemilu, Pemerintah Bersama DPR Harus Ubah UUD 1945
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD melalui penundaan Pemilu 2024
Muhammad Yunus
Senin, 28 Februari 2022 | 18:19 WIB

BERITA TERKAIT
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
17 April 2025 | 21:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
17 April 2025 | 16:35 WIB WIBTerkini
news | 14:09 WIB
news | 16:39 WIB
news | 13:52 WIB
news | 12:19 WIB
news | 11:39 WIB