Ada Pihak Ngotot Tunda Pemilu, Pemerintah Bersama DPR Harus Ubah UUD 1945

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD melalui penundaan Pemilu 2024

Muhammad Yunus
Senin, 28 Februari 2022 | 18:19 WIB
Ada Pihak Ngotot Tunda Pemilu, Pemerintah Bersama DPR Harus Ubah UUD 1945
ILUSTRASI - Pengamanan gedung DPR RI, Senin (30/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi)]

"Serahkan kepada penyelenggara. Sehingga proses Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, bermartabat, berintegritas, dan dijaga dengan baik. Tidak boleh ada unsur kepentingan suka atau tidak suka, tapi bagaimana untuk kebaikan bersama," paparnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini