SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady di Makassar, pada Selasa (22/2/2022) menyatakan bahwa berkenaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), pihaknya akan kembali menghidupkan bank sampah sebagai upaya mengatasi tingginya volume sampah di Kota Makassar.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencatat sekitar 300 unit bank sampah aktif tersisa dari 1.000 unit bank sampah yang pernah dimiliki Kota Makassar.
"Kami akan mendorong camat dan lurah untuk bisa menghidupkan kembali bank sampah yang sebelumnya sudah hadir. Dulunya banyak sekali, hampir 1.000 tetapi sekarang ini tinggal 300 unit," ungkap Puspa.
Oleh karena itu, DLH Makassar siap memfasilitasi masyarakat atau wilayah yang ingin mengembangkan kembali bank sampah atau bahkan membangun bank sampah baru.
Baca Juga:Selain Suplai Kebutuhan Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik, Pertamina Siapkan Green Energy Station
"Simpulnya ada di pemerintah kecamatan dan kelurahan karena itu di wilayah pembinaannya. Untuk memfasilitasi kami bisa, tapi lebih ke wilayah," tambah Puspa.
Berdasarkan hasil kajian terakhir DLH Makassar, setiap orang di Makassar menghasilkan 0,6 kg sampah per hari. Sehingga jika ditotal dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang mencapai 1,5 juta jiwa, maka volume sampah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.100 ton per hari.
Sementara DLH Makassar menyebutkan bahwa bank sampah yang aktif saat ini mampu mereduksi sampah hingga 200 ton per hari.
"Itu baru sekitar 300 bank sampah yang aktif, kalau seribu bank sampah aktif, maka bisa dibayangkan kita bisa mereduksi sampah jauh lebih banyak lagi," ujar Puspa.
Sekitar 300 unit bank sampah tersebut disebut masih aktif melakukan transaksi di bank sampah induk/pusat yang ada di Toddopuli, Makassar.
Baca Juga:Gojek-TBS Electrum Uji Coba Komersial Sepeda Motor Listrik bersama Pertamina, Gogoro, dan Gesits
Lebih jauh, Puspa menjelaskan bahwa permasalahan sampah begitu kompleks, terlebih pada sampah rumah tangga yang juga banyak menghasilkan sampah makanan, sedangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dianggap bukan menjadi tempat pembuangan sisa makanan.
Sampah makanan tidak layak untuk dibuang ke TPA tetapi masih perlu dilakukan pengelolaan, seperti bisa dijadikan kompos, biodigester atau bahan untuk makan maggot.
"Jadi itu memang pekerjaan rumah kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi kita bicara juga partisipasi masyarakat, karena urusan sampah ini tidak akan selesai jika dari sumber sampahnya sendiri tidak dikelola dengan baik," pungkasnya.