Liput Sidang Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat, Jurnalis Diancam Mau Diperkosa

Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 09:16 WIB
Liput Sidang Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat, Jurnalis Diancam Mau Diperkosa
Ilustrasi korban pelecehan seksual (suara.com).

Dikecam Organisasi Pers

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua dalam rilisnya ke media, meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban, dan organisasi pers yang ada di Papua untuk mendampingi korban pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan.

Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami wartawan perempuan adalah pelecehan verbal harassment atau pelecehan seksual, yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.

Untuk itu, FJPI Papua mendesak untuk semua pihak menghentikan intimidasi dan kekerasan seksual secara verbal ini terhadap jurnalis perempuan.

Baca Juga:Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku

“Kami mengutuk perbuatan melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya dan FJPI Papua mendesak pelaku diproses hukum agar ada efek jera dan edukasi bagi semua pihak, agar menghormati jurnalis perempuan,” jelas Cornelia dalam siaran persnya.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura dalam siaran persnya ke media, menyatakan sikap agar masyarakat menghargai tugas jurnalistik, termasuk kepada jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.

Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw menjelaskan, AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan.

“Hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di tanah Papua “terbiasa” atau bisa mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan saat meliput sidang dakwaan terhadap VY ini, AJI Jayapura dalam rilisnya menuliskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua.

Baca Juga:Buntut 5 Jurnalis Tewas Dibunuh, Wartawan Meksiko Turun Ke Jalan Bawa Peti Mati Kosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini