"Uji balistik dilakukan di Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan dan saat ini masih berproses," ujar Didik.
Seluruh senjata yang diperiksa, katanya pula, merupakan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, Polda Sulteng juga telah mengeluarkan laporan polisi, sebab ada perbuatan pidana, karena terdapat korban jiwa.
"Mengenai tersangka masih dalam proses penyelidikan, salah satunya menunggu uji balistik, kami masih pengecekan dan kalau cocok akan disampaikan perkembangan selanjutnya," kata Didik. (Antara)
Baca Juga:Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari