Polri Ungkap Modus Sindikat Mafia Pupuk Subsidi di Indonesia

Melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif

Muhammad Yunus
Senin, 31 Januari 2022 | 16:09 WIB
Polri Ungkap Modus Sindikat Mafia Pupuk Subsidi di Indonesia
Stok pupuk subsidi di gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). [Dok.Humas]

Dalam pemberitaan sebelumnya, Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap sebagai tersangka, yakni berinisial AEF dan MD di wilayah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Tersangka ini telah melakukan tindak pidana berupa memalsukan keterangan para petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” ucap Whisnu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini