Sidang Perdana Kasus Burger KFC di Pengadilan Negeri Palopo Tidak Dihadiri Pihak Tergugat

Sidang terpaksa ditunda karena pihak tergugat tidak hadir

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Januari 2022 | 16:11 WIB
Sidang Perdana Kasus Burger KFC di Pengadilan Negeri Palopo Tidak Dihadiri Pihak Tergugat
Erwin Sandi, warga Kota Palopo yang menggugat KFC dan Gojek menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Palopo, Rabu, 26 Januari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Guntur mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Fast Food Indonesia, Tbk. Dalam hal ini KFC Indonesia selaku mitra usaha untuk gugatan yang dilayangkan konsumen itu.

Gojek juga akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KFC Indonesia. Yang dapat kami sampaikan adalah Gojek akan memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia. Proses hukum ini kami hormati," tambahnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Total Harganya Bikin Syok! Wanita Ini Sewa KFC Selama 24 Jam, Warganet: Gabutnya Sultan Emang Beda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini