SuaraSulsel.id - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menegaskan akan menindak tegas praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Saya akan melakukan tindakan tegas bagi ASN maupun siapa saja yang melakukan pungli di lingkungan Pemkot Bitung," kata Maurits, di Bitung, Kamis 20 Januari 2022.
Komitmen Wali Kota Bitung ini ditunjukkan dengan melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung.
Dalam sidak tersebut terlihat jelas kekesalan Mantiri terhadap praktek - praktek pungli yang ternyata masih didapati dalam pengurusan administrasi kependudukan yang disinyalir memanfaatkan peran calo dan orang dalam Dinas Dukcapil sendiri.
Baca Juga:Mau Urus KTP dan KK, Calo di Kantor Dukcapil Pemkot Bitung Pasang Tarif Sampai Rp1 Juta
"Kami tidak akan mentolerir praktek - praktek seperti ini, di saat kami fokus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat ternyata masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi membuat masyarakat jadi susah," kata Maurits.
Pihaknya sudah perintahkan inspektur untuk langsung lakukan pemeriksaan dan jika ditemukan memang ada oknum orang dalam, baik itu ASN atau THL yang terlibat, wali kota minta kepala BKPSDM segera ambil tindakan tegas.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah kota Bitung hati-hati dan stop melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya terkait pelayanan publik, berikan pelayanan yang terbaik bukan justru menyusahkan," jelasnya.
Maurits juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab seperti calo untuk melakukan pengurusan surat-surat apapun.
Ikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan, katanya, apabila dipersulit silahkan langsung laporkan kepada, pasti akan segera ditindaklanjuti. (Antara)
Baca Juga:Tersandung Dugaan Pungli, Begini Status Oknum Pimpinan SMAN 22 Bandung