“Kita sudah informasikan ke korban yang saat ini masih berada di Korea dan kami melaporkan kasus ini seizin korban. Korban belum bisa kembali pasca kasus COVID-19,” tandas Melkias saat membuat laporan polisi.
Aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima yang mendapat laporan kasus ini langsung menanganinya dan segera meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban.