SuaraSulsel.id - Penyidik Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 15 orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Terlibat dalam konflik antar kelompok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan, 15 tersangka sudah menjalani penahanan di sel Polda Sulawesi Tenggara.
"15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang ada," kata Fery, Selasa 11 Januari 2022.
Para tersangka dituntut mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam tiga kualifikasi, yakni penghasutan, perusakan, dan penganiayaan.
Baca Juga:Kantor Dinas Sosial Kota Kendari Terbakar
Dalam pengusutan kriminalitas tersebut tim penyidik telah memintai keterangan sekitar 42 orang yang mengetahui peristiwa 16 Desember 2021 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
Penyidik pun mengumpulkan informasi dan data untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang mensuplai dana.
"Identitas sejumlah pelaku yang terlibat sudah dikantongi penyidik namun masih dalam pencarian," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengatakan penegakan hukum solusi menyelesaikan setiap permasalahan yang mengandung kriminal.
"Semua pihak mesti mendukung penegakan hukum tanpa pilih kasih karena pelaku kriminal meresahkan. Tidak ada istilah kedekatan," katanya. (Antara)
Baca Juga:BPOM Temukan 3.081 Kosmetik Ilegal Beredar di Kendari Selama 2021