BPOM Temukan 3.081 Kosmetik Ilegal Beredar di Kendari Selama 2021

Dari hasil pengawasan BPOM di pasar sepanjang 2021 ditemukan sebanyak 3.801 pieces yang tidak memiliki izin edar dari 277 item.

Erick Tanjung
Senin, 27 Desember 2021 | 18:47 WIB
BPOM Temukan 3.081 Kosmetik Ilegal Beredar di Kendari Selama 2021
Ilustrasi--BPOM temukan kosmetik ilegal beredar di pasaran. (Suara.com/Risna Halidi)

SuaraSulsel.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan sebanyak 3.081 kosmetik ilegal atau tanpa izin edar selama 2021.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, dari hasil pengawasan di pasar sepanjang 2021 ditemukan sebanyak 3.801 pieces yang tidak memiliki izin edar dari 277 item.

"Produk obat yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.293 pcs dari 93 item, dan obat tradisional sebanyak 251 pcs dari 16 item obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya," kata Yoseph di Kendari, Senin (27/12/2021).

Ia menyampaikan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, BPOM kendari menyebut produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK didominasi oleh kosmetik, disusul obat-obatan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbaya.

Baca Juga:BPOM Tak Libatkan BSN Dalam Rencana Revisi Pelabelan Galon Polikarbonat

Dia menyampaikan, dari 58 sarana yang telah dilakukan aksi penertiban pasar dari produk obat dan makanan, hanya 16 sarana yang memenuhi ketentuan atau sebesar 27,59 persen, dan 42 sarana yang tidak memenuhi ketentuan atau sebesar 72,41 persen.

Selain itu, dia menyampaikan intensifikasi pengawasan yang dilakukan mulai 1-21 Desember 2021 dengan total 39 sarana. 16 diantaranya sarana distributor dan 23 lainnya ritel.

Dari 16 sarana distributor terdapat 13 yang memenuhi ketentuan (MK) dan 3 yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Sementara dari 23 sarana ritel, 10 MK dan 13 TMK.

"Ternyata kepatuhan lebih tinggi dari distributor dibanding ritel. Ritel sebagian besar tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang kadaluarsa dan rusak," ujar Yoseph.

Ia mengatakan, dari total TMK selama nataru ditemukan produk yang rusak sebanyak 125 item, kadaluarsa 12 item dan tidak ada tanpa izin edar.

Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Temukan Pangan Tak Layak Senilai Rp 860 Juta

"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi jelang Natal 2021 dan tahun baru, yakni 1.442 sebesar Rp2.043.500," terang Yoseph.

BPOM dalam melakukan pengawasan bersama lintas sektor yang terdiri dari Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini