SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan ribuan dosis stok vaksin COVID-19 sudah kedaluwarsa. Tidak dapat digunakan. Tercatat seluruhnya sebanyak 2.583 dosis.
"Sejauh ini memang ada vaksin yang kedaluwarsa, ada Sinovac, Moderna, dan AstraZeneca. Total ada 2.583 dosis yang telah kedaluwarsa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis 6 Januari 2022.
Dari seluruh vaksin COVID-19 yang telah dikirim oleh pemerintah pusat ke Kota Kendari, ia memerinci, ada 910 dosis vaksin buatan AstraZeneca, 1.666 dosis vaksin buatan Moderna, dan tujuh dosis vaksin buatan Sinovac yang kedaluwarsa.
Rahminingrum mengatakan bahwa Dinas Kesehatan sudah melaporkan stok vaksin yang kedaluwarsa ke pemerintah pusat.
Baca Juga:PAN Kota Kendari Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD dan Usung Calon Wali Kota
"Tapi vaksin yang kedaluwarsa ini sudah dilaporkan di aplikasi penggunaan atau distribusi. Itu sudah dilaporkan dan sudah dipisahkan dari vaksin yang memang masih digunakan," kata dia.
"Itu masih ada di Dinas Kesehatan tetapi sudah dipisahkan, artinya belum ada perintah untuk dimusnahkan," ia menambahkan.
Menurut Rahminingrum, stok vaksin COVID-19 yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kendari saat ini meliputi 9.142 dosis vaksin buatan Sinovac, 744 dosis vaksin buatan Pfizer, 780 dosis vaksin buatan Moderna, dan 32 dosis vaksin buatan AstraZeneca.
Cakupan Vaksinasi 89,13 Persen
Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di daerah tersebut sudah dilakukan pada 236.336 orang atau 89,13 persen dari total 265.147 warga yang menjadi sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari terus berupaya agar target vaksinasi bisa tercapai dengan terus memberikan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan se-Kota Kendari, termasuk di Kantor Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga:Kondisi Kota Kendari Hari Ini, Pedagang Mulai Buka Lapak
"Berdasarkan data per 5 Januari 2022, cakupan vaksinasi dosis satu di Kota Kendari sudah diberikan kepada 236.336 orang atau 89,13 persen dari target sasaran," katanya.
Sementara, cakupan vaksinasi dosis kedua sebanyak 146.361 orang atau 55,2 persen dari target yang menjadi sasaran.
Pemerintah Kota Kendari terus melalukan vaksinasi dengan menyasar tenaga kesehatan, petugas publik, warga lanjut usia, masyarakat umum dan rentan, pekerja, dan remaja guna membentuk ketahanan komunal dari penyebaran COVID-19 dan varian barunya.
Dia merinci capaian vaksinasi berdasarkan kategori yakni tenaga kesehatan dosis satu sebanyak 5.764 orang (138,86 persen), dosis kedua mencapai 5.289 orang (127,42 persen) dari 4.151 sasaran.
"Untuk pemberian dosis ketiga pada kelompok sumber daya manusia bidang kesehatan atau vaksin booster sudah dilakukan kepada 3.508 orang (84,51 persen)," jelas Rahminingrum.
Vaksinasi dosis satu kepada petugas publik sudah dilakukan kepada 50.623 orang atau 133,89 persen dan dosis kedua telah dilakukan kepada 35.530 orang atau 93,97 persen dari target sasaran 37.810 orang.
Warga lanjut usia (lansia) yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama tercatat 8.480 orang atau 49,77 persen dari 17.040 warga lansia yang jadi sasaran vaksinasi dan vaksinasi dosis kedua baru dilakukan pada 5.738 warga lansia atau 33,67 persen dari sasaran.
Sasaran vaksinasi kelompok masyarakat umum dan rentan ada 170.409 orang, dimana yang telah menerima dosis satu mencapai 134.840 orang atau 79,13 persen. Vaksinasi dosis kedua baru dilakukan pada 75.493 orang atau 44,3 persen dari sasaran vaksinasi.
Pada kelompok remaja, vaksinasi dosis pertama sudah dilakukan pada 36.190 orang atau 101,27 persen dari 35.737 orang sasaran. Kemudian vaksinasi dosis kedua baru dilakukan pada 23.979 orang atau 67,1 persen dari sasaran.
Seluruh masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar berpartisipasi menyukseskan program ini sehingga dapat meningkatkan imun tubuh guna membentuk ketahanan komunal dari pandemi COVID-19 dan varian baru jenis Omicron.
Rahminingrum juga meminta agar seluruh pihak tetap disiplin dan terus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat menjalankan aktivitas produktif sehari-hari meski telah mendapatkan suntikan vaksinasi hingga dosis lengkap. (Antara)