SuaraSulsel.id - Pemerintah mulai menggencarkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP digital. Dokumen kependudukan tersebut nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.
Tahun ini KTP digital akan diuji coba di 50 kabupaten/kota, salah satunya di Kota Kendari, provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, hingga saat ini informasi terkait jadwal uji coba belum ada informasi lanjutan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Iswanto mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan perintah dari pusat. Soal jadwal uji coba dilakukan.
Akan tetapi, ia memastikan Kota Kendari menjadi daerah di Sulawesi Tenggara yang akan mengikuti uji coba. Sehingga sampai saat ini Disdukcapil masih mencetak KTP elektronik seperti biasanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?
"Insyaallah kita menunggu saja itu," ungkapnya, Rabu (12/1/2022).
Iswanto mengungkapkan, meskipun nanti KTP diperbaharui dari bentuk fisik menjadi digital, pihaknya memastikan tetap akan melayani pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat yang belum memiliki smart phone seperti para orang tua.
Ia pun berharap, uji coba pembuatan KTP digital bisa segera dilakukan dan bisa segera diterapkan. Mengingat, dampak positif dari KTP digital sangat nyata. Seperti memperoleh KTP akan lebih mudah dan cepat serta tidak membutuhkan biaya banyak.
Selama ini untuk membuat KTP Pemkot Kendari membutuhkan Rp 700 juta untuk membeli tinta dalam 1 tahun.
"Kalau begitu kan (KTP digital) kita tidak akan menganggarkan lagi tinta. Jadi Rp 700 juta itu andaikan digunakan untuk fasilitas sarana dan prasarana akan lebih bagus lagi," tambahnya.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Canangkan e-KTP dalam Bentuk QR Code, Pemkab Kukar: Kami Juga Menunggu
Lebih lanjut Iswanto mengaku, untuk melakukan uji coba nanti, semua aplikasi sudah siap semua. Tinggal bagaimana sistem perekaman dikirim ke smart phone melalui uji coba nanti.
"Kalau nanti KTP digital sudah diterapkan, masyarakat tinggal membawa KK sebagai dasar bahwa dia adalah warga Kendari. Karena di KK itu jelas, bahwa yang bisa dilayani untuk merekam KTP digital adalah warga Kendari," tutup Iswanto.