Breaking News: KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa

Adi Wibowo tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Muhammad Yunus | Welly Hidayat
Selasa, 11 Januari 2022 | 20:40 WIB
Breaking News: KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa
Ilustrasi: Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan penangkapan Rahmat Effendi satu dari sembilan tersangka Kasus Suap OTT KPK di Kota Bekasi. [Tangkapan layar Akun Instagram KPK]

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Adi Wibowo selama 20 hari. Mulai Selasa 11 Januari hingga 30 Januari 2022. Adi akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

"Tentunya akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan dimaksud," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini