Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Adi Wibowo selama 20 hari. Mulai Selasa 11 Januari hingga 30 Januari 2022. Adi akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.
"Tentunya akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan dimaksud," katanya.