Breaking News: KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa

Adi Wibowo tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Muhammad Yunus | Welly Hidayat
Selasa, 11 Januari 2022 | 20:40 WIB
Breaking News: KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa
Ilustrasi: Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan penangkapan Rahmat Effendi satu dari sembilan tersangka Kasus Suap OTT KPK di Kota Bekasi. [Tangkapan layar Akun Instagram KPK]

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Adi Wibowo selama 20 hari. Mulai Selasa 11 Januari hingga 30 Januari 2022. Adi akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

"Tentunya akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK pada Rutan dimaksud," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini