Penyebab Siswi SMP di Makassar Luka Bakar Masih Simpang Siur

Keterangan keluarga korban dan polisi berbeda

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:13 WIB
Penyebab Siswi SMP di Makassar Luka Bakar Masih Simpang Siur
Ilustrasi korban luka bakar [Foto: Bantennews.co.id]

SuaraSulsel.id - RN (15 tahun), siswi SMP di Kota Makassar masih terbaring di rumah sakit. Sepekan terakhir RN dirawat di Rumah Sakit Daya Kota Makassar. Akibat luka bakar 35 persen di bagian lengan kanan dan kaki.

Menurut keterangan keluarga, luka itu bekas siraman air keras. Keluarga mengaku RN pernah disiksa dan disiram air keras oleh temannya sendiri pada bulan Desember 2021.

Hal yang sama diungkapkan keluarga ke Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman.

Saat ini, RN didampingi oleh Pemkot Makassar untuk pengobatan dan konseling.

Baca Juga:Warga Palopo Meninggal Dengan Mulut Berbusa di Wisma Benhil Makassar

"Saat ini sudah dirawat jalan. Tapi belum pulih," kata Achi saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Januari 2022.

Achi menjelaskan, RN diduga disiksa oleh temannya menggunakan air keras. Karena menolak untuk dijual ke pria hidung belang.

Setidaknya itu menurut cerita keluarga ke DPPPA. Namun Pemkot Makassar juga masih terus melakukan pendalaman. Apalagi saat ini, kondisi psikologi RN belum stabil.

"Itu keterangan pihak keluarga ke kami luka siraman air keras. Pengakuan mereka juga ada human traficking. Ini yang kami coba gali, kami dampingi dulu untuk penyembuhan. Baik rawat jalan maupun konseling," jelasnya.

Achi mengaku kasus yang dialami RN sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian. Mereka hanya mendampingi untuk pemulihan psikologi korban. RN sendiri saat ini belum bisa diajak komunikasi secara normal. Ia lebih banyak diam.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman

"Sepekan ke depan mungkin bisa kita gali secara perlahan, masih sementara dalam tahap konseling dulu," jelasnya.

Berbeda Dengan Keterangan Polisi

Keterangan pihak keluarga dan DPPPA ini berbanding terbalik dengan pihak kepolisian. Polsek Panakkukang menepis keterangan tersebut.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Surya Ali mengatakan RN tersengat listrik, bukan disiram air keras.

Hal tersebut diketahui dari hasil visum yang pernah dilakukan tim forensik kepada RN.

"Kami tegaskan bahwa korban yang dimaksud tersengat arus listrik. Dari hasil olah TKP dan visum, tidak ada tanda kekerasan air keras," ujarnnya.

Saat itu pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait ada orang yang tersengat listrik di salah satu kos, di bilangan jalan Baiturahman. Polisi kemudian menuju ke lokasi kejadian.

"Saat itu juga ada orang saksi yang dimintai keterangan. Di TKP tidak ada tanda-tanda (air keras)," tambahnya.

Ali menjelaskan pihak kepolisian juga belum menerima laporan terkait dugaan oleh pihak keluarga. Ia meminta keluarga RN menyerahkan bukti baru untuk mengusut kasus ini.

"Kalau punya bukti silahkan, kami siap tindak lanjuti," tambahnya.

Hal yang sama diungkap Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai. Pihaknya meragukan keterangan korban dan keluarga yang menyebut bahwa RN disiram air keras dan jadi korban human traficking.

Agar berimbang, Rivai kemudian menyarankan agar RN diperiksa oleh psikolog terlebih dahulu. Apalagi pihaknya pernah menerima laporan hasil visum bahwa RN kesetrum listrik pada bulan November 2021 lalu.

"Polsek Panakkukang sudah menyurat untuk pemeriksaan oleh psikolog kepada anak tersebut," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini