SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Sulaiman mengatakan RN, pelajar yang diduga dianiaya temannya adalah korban perdagangan manusia atau human traficking.
Hal tersebut diketahui dari keterangan keluarga korban. Saat ini, tim DPPPA Kota Makassar sedang melakukan pendampingan kesehatan kepada korban.
"Saat ini tim kami melakukan pendampingan. Korban dirawat di rumah sakit Daya," kata Achi saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Desember 2021.
Achi mengaku timnya belum mendapat informasi pasti soal kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Korban mengalami trauma berat dan enggan banyak bicara.
"Kami tidak bisa memaksa karena korban banyak diam. Masih trauma," kata Achi.
"Namun dari keterangan keluarga, dia korban traficking oleh temannya yang berhasil digagalkan keluarga. Setelah kesehatannya pulih, kami akan mendampingi untuk pemulihan psikologinya," lanjutnya.
Seperti diketahui, RN (15), siswi salah satu sekolah menengah pertama di Makassar diduga dikeroyok oleh temannya sendiri. Ia disiram air keras dan dianiaya berulang kali.
Kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu. Pihak keluarga, Agustini, mengaku ponakannya saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
"Kepalanya dipukul sampai bocor dan disiram air keras," kata Agustini, Jumat, 7 Januari 2021.
Agustini mengatakan awalnya RN dipanggil untuk menyemir rambut temannya. Namun tina-tiba ia dipukul dari belakang.
Temannya yang lain kemudian menyiramkan air keras ke tubuhnya. Akibatnya, RN mengalami luka bakar yang sangat serius di bagian lengan.
"Kata dokter luka bakarnya sampai 35 persen. Kami tidak tahu apa motifnya," tambahnya.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Namun, pihak kepolisian meminta agar RN dirawat terlebih dahulu sebelum diambil keterangannya.
"Karena kondisinya benar-benar parah. Ponakan saya sampai tidak bisa apa-apa karena luka bakarnya itu sangat parah," ujarnya.
Agustini berharap kasus ini bisa jadi atensi pihak kepolisian. Apalagi RN masih duduk dibangku kelas I SMP.
"Kami pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum seadil-adilnya walaupun masih di bawah umur. Kami minta keadilan," tegasnya.
Namun Pihak Polsek Panakukang mengungkap fakta lain soal kasus tersebut. Pihak kepolisian menepis keterangan pihak keluarga.
Menurut Kanit Reskrim Panakkukang, Iptu Jeriady, RN disengat listrik. Bukan tersiram air keras.
Hal tersebut diketahui dari hasil visum RN yang dilakukan oleh tim Forensik. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP.
"Anggota sudah ke TKP. Itu bukan disiram air keras tapi tersengat listrik. Ada dokumentasinya kok. Hasil visum pun begitu," kata Jeriady saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Desember 2021.
Jeryadi pun mengaku sudah menerima laporan pihak keluarga. Saat ini dalam tahap penyelidikan.
Apalagi di kepala korban ada luka. Namun pihak kepolisian belum menyimpulkan kasus tersebut.
"Sementara dalam penyelidikan," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing