Temannya yang lain kemudian menyiramkan air keras ke tubuhnya. Akibatnya, RN mengalami luka bakar yang sangat serius di bagian lengan.
"Kata dokter luka bakarnya sampai 35 persen. Kami tidak tahu apa motifnya," tambahnya.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Namun, pihak kepolisian meminta agar RN dirawat terlebih dahulu sebelum diambil keterangannya.
"Karena kondisinya benar-benar parah. Ponakan saya sampai tidak bisa apa-apa karena luka bakarnya itu sangat parah," ujarnya.
Agustini berharap kasus ini bisa jadi atensi pihak kepolisian. Apalagi RN masih duduk dibangku kelas I SMP.
"Kami pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum seadil-adilnya walaupun masih di bawah umur. Kami minta keadilan," tegasnya.
Namun Pihak Polsek Panakukang mengungkap fakta lain soal kasus tersebut. Pihak kepolisian menepis keterangan pihak keluarga.
Menurut Kanit Reskrim Panakkukang, Iptu Jeriady, RN disengat listrik. Bukan tersiram air keras.
Hal tersebut diketahui dari hasil visum RN yang dilakukan oleh tim Forensik. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP.
"Anggota sudah ke TKP. Itu bukan disiram air keras tapi tersengat listrik. Ada dokumentasinya kok. Hasil visum pun begitu," kata Jeriady saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Desember 2021.