SuaraSulsel.id - Pria bernama Yusuf Katubi meninggal dunia setelah dianiaya pemuda di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat 31 Desember 2021 subuh.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini terduga pelaku sudah ditangkap polisi.
"Sudah diamankan dan masih proses penyelidikan. Satu orang pria," kata Ade saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Jumat 31 Desember 2021.
Ade belum mau membeberkan motif pelaku melakukan penganiayaan. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Alasannya, kasus ini masih sementara diselidiki.
Baca Juga:Viral Ribut Pria dengan Pengemudi Taksi Online, Warganet: Jewer Dia Pak Edy
"Masih dalam penyelidikan," singkat Ade.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi terpisah, menyebut bahwa terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AP.
Pelaku ditangkap setelah polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Hasilnya, pelaku ditangkap di salah satu satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sudah diamankan dan proses interogasi. Lelaki AP, kelahiran 1999. Petunjuk dari CCTV," ujar Fajar.
Baca Juga:Ditangkap! Ini Wajah Pembunuh Imam Masjid Al Ikhwan Kabupaten Luwu
Fajar mengungkapkan bahwa korban yang meninggal dunia tersebut bukan Imam Masjid Al Ikhwan. Melainkan, jemaah masjid atau tokoh masyarakat di lokasi itu.
"Korban jemaah masjid dan salah satu orang tua di kampung. Yang menemukan atau saksi pertama pak imam masjid," ungkap Fajar.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui awal mula kejadian hingga motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban.
"Ini yang lagi didalami. Lagi pemeriksaan dan pengembangan, sabar ya. Biar kami kembangkan dulu, biar clear semua. Siapa tahu ada pelaku lain," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil