Fulfuly menambahkan, di hari yang sama, ada seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan inisial NT (27) yang berasal dari desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, meninggal dunia. Saat masuk RSUD, pasien mengeluh sesak napas dan hasil rapid antigen dinyatakan positif. Selain itu, rapid antibodi pasien juga reaktif.
"Cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah hanya melalui vaksinasi, karena semua pasien yang kami terima dan dirawat di rumah sakit ini seperti suspek maupun hingga terkonfirmasi positif Covid-19 itu rata-rata belum divaksinasi," katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk wajib divaksinasi, sehingga upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini bisa terlaksana. (Antara)
Baca Juga:Bentrok dengan Polisi, Belasan Warga Maluku Tengah Terluka Kena Tembakan