Tiba di Prancis Harus Isolasi Mandiri

Hanya pelaku perjalanan tertentu yang diizinkan bepergian dari Inggris ke Prancis

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Desember 2021 | 06:35 WIB
Tiba di Prancis Harus Isolasi Mandiri
Ilustrasi Prancis

Sebelum memasuki Prancis, pendatang harus terbukti negatif COVID-19 lewat tes PCR atau antigen tak lebih dari 24 jam. Sebelumnya, tes COVID-19 bisa dilakukan 48 jam sebelum tiba.

Setelah tiba di Prancis, mereka harus menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari. Isolasi bisa diakhiri setelah 48 jam jika hasil tes di Prancis menunjukkan hasil negatif.

Aturan isolasi saat ini diberlakukan hanya kepada pendatang dari Inggris yang tidak divaksin.

Menurut dokumen yang dikeluarkan pemerintah Prancis, pembatasan baru itu mulai diberlakukan pada Jumat malam.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 di Riau Baru 60 Persen Lebih

Menanggapi keputusan Prancis itu, pemerintah Inggris mengatakan mereka tidak yakin pengetatan perbatasan efektif karena Omicron telah menyebar luas.

Namun mereka mengatakan adalah hak setiap negara untuk memutuskan apakah akan menempuh cara itu atau tidak.

Pada Rabu Inggris melaporkan lebih dari 78.000 kasus baru COVID-19, rekor tertinggi sejak awal pandemi, dan Prancis mencatat penambahan 65.713 kasus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini