33 Kelurahan di Kota Palu Jadi Lokus Penanganan Kasus Kekerdilan

Percepatan penurunan kasus stunting

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Desember 2021 | 06:40 WIB
33 Kelurahan di Kota Palu Jadi Lokus Penanganan Kasus Kekerdilan
Sosialisasi stunting di NTT. (Rilis)

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menjadikan 33 dari 46 kelurahan. Sebagai lokus penanganan kasus kekerdilan anak atau stunting di tahun 2022 mendatang.

"Tahun depan Palu menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi lokus penganan kekerdilan anak, oleh karena itu pemerintah setempat sedang menyiapkan rancangan program," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palu Indrawati yang dihubungi di Palu, Rabu 15 Desember 2021.

Ia menjelaskan, percepatan penurunan kasus stunting ke depan khususnya di Dinas Kesehatan pihaknya melakukan intervensi dengan pendekatan 11 indikator diantaranya cakupan ibu hamil mendapat bantuan makanan tambahan (BMT), lalu cakupan ibu hamil mendapat tablet tambah dara.

Selanjutnya, balita dengan berat badan ringan juga akan mendapat intervensi BMT, jumlah kunjungan ibu hamil dan balita di Posyandu, cakupan ibu hamil melakukan kegiatan pemeriksaan secara lengkap sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa pemeriksaan lengkap dilakukan sebanyak enam kali.

Baca Juga:Korban Tsunami dan Likuefaksi Palu Segera Direlokasi

"Intervensi lainnya yakni pemberian vitamin A kepada anak setahun dua kali sesuai arahan Kemenkes. Kemudian untuk cakupan bayi nol sampai dengan 11 bulan mendapat layanan vaksinasi dasar termasuk layanan pemberian tambahan zat besi bagi balita mengalami diare serta layanan ini hamil saat nifas," ujar Indrawati.

Ia memaparkan, upaya percepatan penanganan kekerdilan dilaksanakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

Oleh karena itu, kerja simultan dibutuhkan dalam percepatan ini agar capaian kinerja ke depan memberikan hasil yang baik.

Selain itu, katanya, Pemkot Palu melakukan pendekatan konvergensi pencegahan dan penanggulangan kekerdilan.

"Dari 20 indikator, 11 diantaranya ada di Dinas Kesehatan. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Palu menyebutkan keluarga berpotensi stunting di Palu cukup besar, sehingga upaya pencegahan harus masif dilakukan," ungkap Indrawati.

Baca Juga:Periksa Mantan Istri Dan Ibu Zumi Zola, Ini Yang Didalami KPK Di Kasus Uang 'Ketok Palu'

Ia menambahkan, target pemerintah setempat pada tahun 2031 Palu nol stunting, dengan target ini diharapkan lebih memotivasi instansi meningkatkan upaya penanganan dengan cepat dan tepat.

"Pemkot sangat optimis kasus ini tertangani dengan baik, agar palu bebas stunting dan masyarakat hidup lebih sehat," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini