SuaraSulsel.id - Tiga pucuk senjata api genggam milik anggota kepolisian ditarik. Dalam rangka penegakkan disiplin oleh Petugas Profesi dan Pengamanan Polresta Jayapura.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, penarikan senjata oleh Propam Polresta Jayapura Kota dilakukan. Usai pelaksanaan pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa), kelengkapan dan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan dari kedinasan kepada personil.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Ipda Arman menegaskan, senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang. Karena masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) habis.
“Izin sudah habis, maka kami tarik untuk diamankan,” kata Arman.
Baca Juga:Oknum Polisi Terlibat Sindikat Perdagangan Emas Ilegal, Brika M Bertugas Pengawalan
Arman menyebut, pemeriksaan dilakukan guna menegakkan kedisiplinan personel dalam memegang senjata api.
Pemeriksaan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
“17 personel yang diperiksa, karena memegang senjata api. Namun tiga diantaranya masa Simsa sudah kedaluwarsa. Untuk itu kami amankan ke gudang logistik sambil menunggu pembaharuan kartu Simsa personil tersebut,” terangnya.
Arman menambahkan, pemeriksaan senpi rutin akan terus dilakukan di Polresta maupun Polsek jajaran. Tujuannya, kata Arman, sebagai fungsi pengawasan terhadap personel. Baik sebelum maupun usai melaksanakan tugas di lapangan.
Baca Juga:Gegara Tolak Laporan Warga, Seorang Polisi Dicopot