"Teman-teman berniat untuk mendapatkan pelayanan bantuan hukum dari kami terkait kasus tersebut. Kemungkinan akan ada korban tambahan, karena ini mereka ada puluhan dan ada di Makassar sejak November," ujar Pratiwi.
Dengan adanya aduan itu, LBH Makassar akan berkoordinasi dengan pihak UNM. Untuk mendapatkan solusi terkait bagaimana jangka panjang dari program Pertukaran Mahasiswa Merdeka yang mereka ikuti di Makassar.
"Mereka (korban) sendiri sudah dipertemukan dengan pihak kampus dan kami juga akan berkoordinasi kepada pihak kampus. Khususnya terkait dengan jangka panjang dari program yang mereka ikuti. Upaya hukum?, belum untuk saat ini, tapi upaya itu akan dilakukan," katanya.
Langsung Dipecat
Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Husain Syam menyatakan telah memecat oknum sekuriti yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan merekam aktivitas mahasiswi saat berada di kamar mandi.
"Saat ini saya pecat oknum sekuriti itu. Besok saya keluarkan surat pernyataannya, memecat dengan tidak hormat," kata Husain saat ditemui di Hotel La Macca, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (9/12/2021)
Menurut Husain, peristiwa itu terjadi di kamar mandi umum yang berada di area pekarangan Hotel La Macca milik Universitas Negeri Makassar, Kamis (9/12/2021) pukul 09.00 Wita, pagi. Kala itu, korban yang mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemendikbud keluar dari Mess, tempat dia ditampung yang berada di samping Hotel La Macca, Makassar.
Hanya saja, korban mengalami kejadian yang tidak senonoh saat tengah membersihkan tubuh di dalam kamar mandi itu. Oknum sekuriti yang telah lepas jaga ternyata diam-diam merekam aktivitas mahasiswi yang mengikuti program PMM tersebut menggunakan handphone.
"Dia (oknum sekuriti) ada di dalam gudang, merekam orang lagi mandi. Begitu dia (korban) liat di kaca itu ada handphone, kaget. Langsung dia pakai baju lalu teriak minta tolong," kata dia.
"Pada akhirnya sekuriti ini diamankan. Saya serahkan ke polisi untuk memproses secara hukum kalau tidak mau atur damai," tambah Husain.