Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3, Bupati Gowa Tetap Lakukan Pembatasan

Pemerintah Pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:17 WIB
Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3, Bupati Gowa Tetap Lakukan Pembatasan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Arahan Mendagri Pak Tito karnavian, bahwa setelah instruksi Mendagrinya keluar, diharapkan seluruh gubernur bupati dan walikota melaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda masing-masing untuk mengetahui dan membuat perencanaan dalam rangka pembatasan kegiatan menjelang Natal," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini