14 Santri Diperkosa Pimpinan Pesantren, Ada Korban Sampai Melahirkan 2 Kali

Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung mengadakan sidang tertutup

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 05:30 WIB
14 Santri Diperkosa Pimpinan Pesantren, Ada Korban Sampai Melahirkan 2 Kali
Ilustrasi Korban Pencabulan / Metro Tempo

SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung mengadakan sidang tertutup di ruang sidang anak. Selasa, 7 Desember 2021. Kasus pemerkosaan 14 santri oleh pimpinan pesantren.

Majelis hakim yang diketuai oleh Yohanes Purnomo Suryo Adi, memeriksa para saksi secara detail.

Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Menurut Jaksa Penuntut Umum Agus Murjoko, seluruh saksi korban sudah dihadirkan ke persidangan. Untuk diklarifikasi keterangannya.

“Iya, betul sidang pemeriksaan saksi sudah rampung kemarin. Mengingat para saksi masih anak di bawah umur, maka sesuai aturan Undang-undang wajib dilindungi dan didampingi,” ujar Agus, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga:Sadis! Ibu Dirudapaksa, Bayi Dibunuh Teman Suami di Rokan Hulu

Dikabarkan, saat ini para korban tengah mengalami trauma berat. Atas pemerkosaan yang dilakukan HW.

Terdapat empat korban diantaranya hamil dan sudah melahirkan.

“Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua,” ujar Agus.

Ia menjelaskan keempat korban tersebut telah dihadirkan ke persidangan. Untuk menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.

“(Berdasarkan fakta persidangan), salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa,” bebernya.

Baca Juga:Disebut Bukan Kasus Pemerkosaan, Tsamara Amany: Kalau Nggak Bisa Simpati, Diam!

Perbuatan cabul terdakwa HW, kata Agus, dilakukan terdakwa di beberapa tempat, sejak 2016 sampai dengan 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini