Polisi Tangkap Pria Terkait Narkoba, Ternyata Artis Sinetron

Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai artis sinetron

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Desember 2021 | 21:09 WIB
Polisi Tangkap Pria Terkait Narkoba, Ternyata Artis Sinetron
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers terkait kasus penembakan di Exit Tol Bintaro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi menangkap seorang pria terkait kasus narkoba, Rabu 8 Desember 2021.

Setelah diinterogasi, pria tersebut diketahui berprofesi sebagai artis sinetron.

"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Zulpan menyebut pelaku berinisial JS.

Baca Juga:Viral Polisi Pukuli Pria Pakai Kayu di Sumut, Begini Duduk Perkaranya

Namun, Zulpan tidak merinci barang bukti yang diamankan oleh anggota saat penangkapan JS.

"Inisial artis tersebut adalah JS," katanya.

Polresta Balikpapan Tangkap Kurir

Polresta Balikpapan mengamankan satu kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,04 gram. Tersangka diamankan di Gunung Bahagia.

“Pada 3 Desember 2021 telah melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka inisial S dengan barang bukti seberat 1,04 gram TKP di Jalan Belibis, Gunung Bahagia,” ujar Kasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun.

Baca Juga:Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Tersangka juga selama ini sudah masuk dalam daftar target operasi (TO).

Selain sebagai kurir, tersangka juga pengguna narkoba. Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor. Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu.

“Tersangka sebagai kurir, yang bersangkutan juga menggunakan sabu-sabu. Jadi pada saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikkan. Pada saat tersangka jalan menggunakan motor kita lakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan barang sabu-sabu. Memang sudah masuk daftar TO kita,” jelasnya.

Sementara yang memasok sabu-sabu atau bandar telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Barang di dapat masih DPO, kita masih pengembangan, masih dari Balikpapan,” tandasnya.

Tersangka saat ini mendekam dalam tahanan Polresta Balikpapan dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan paling sedikit 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini