Ia menjelaskan kasus yang dilaporkan terkait perkara kekerasan dan pencabulan anak tersebut sudah ditangani penyidik dengan melaksanakan penyelidikan.
Selain itu, Polres Luwu Timur telah meminta bantuan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. Untuk melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap anak-anak korban rudapaksa. Termasuk ibu orang tua para korban tersebut.
"Tim Psikologi Forensik Indonesia sedang melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak dan ibunya. Kini masih berlangsung. Kami harap ditemukan fakta dan keterangan yang dapat membuat terang kasus ini," katanya.
Sedangkan untuk lokasi pemeriksaan, katanya, dilakukan di Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Namun, Ade tidak menyebut secara rinci lokasi pemeriksaan psikolog forensik anak korban rudapaksa dan ibunya.
Baca Juga:Begini Rekam Jejak Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Luwu Timur