62 Ribu Pekerja di Sulawesi Selatan Dapat Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kabar baik untuk pekerja terdampak pandemi

Muhammad Yunus
Kamis, 02 Desember 2021 | 12:22 WIB
62 Ribu Pekerja di Sulawesi Selatan Dapat Bantuan Subsidi Upah
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Kapal Penyeberangan Penumpang Roro 500 GT Lintas Kaledupa - Tomia - Binongko (Wakatobi) KMP Sultan Murhum II di PT. IKI, Makassar 1 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini.
"Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Diketahui, hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini