PNS Pemprov Sulsel Terdaftar DTKS Mengaku Tidak Pernah Terima Uang Bansos

Puluhan aparatur sipil negara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Muhammad Yunus
Selasa, 30 November 2021 | 10:04 WIB
PNS Pemprov Sulsel Terdaftar DTKS Mengaku Tidak Pernah Terima Uang Bansos
Suasana Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Jumat 9 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Puluhan aparatur sipil negara di Pemprov Sulsel terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau DTKS. Tetapi mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial oleh pemerintah.

Padahal, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial selama ini berpatokan pada DTKS tersebut. Misalnya bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) ataupun bantuan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Irawan mengatakan tidak tahu menahu kenapa mereka masuk dalam DTKS. Hal tersebut baru ketahuan setelah timnya melakukan validasi data.

Hasilnya 17 ASN yang tercatat di Pemprov Sulsel masuk dalam data tersebut. Dinas sosial kemudian menelusuri lewat aplikasi penerima bantuan dan menanyakan secara langsung kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

"Mereka mengaku tidak pernah menerima (bantuan). Tapi nama mereka ada di data itu," kata Irawan, Selasa, 30 November 2021.

Dinas Sosial kemudian menelusuri ke BRI sebagai penyalur dan PT Pos. Hasilnya, bantuan memang tidak pernah disalurkan ke pegawai tersebut.

"Ya mungkin karena kesalahan input data dari Kabupaten/Kota. Karena data mereka kan dari sana," tuturnya.

Pegawai ini tersebar di sejumlah Kabupaten Kota. Seperti Maros, Luwu, Soppeng. Mereka terdaftar sebagai PNS Pemprov Sulsel karena bekerja di UPT.

Irawan kemudian meminta agar data ASN di DTKS diblokir. Ia tak menampik ASN penerima bansos bisa saja bertambah karena validasi data masih terus dilakukan.

Baca Juga:Kejar Target Akhir Tahun, BINDA Sulsel Gelar Vaksinasi Dosis Pertama

Sebelumnya, Pemkot Makassar juga menemukan ada 17 abdi negara di Kota Makassar yang turut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan bantuan pangan non tunai. Mereka menikmati bantuan sejak bulan Juli, tepat dengan masa pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini