Apt. Nurhasni Hasan menjelaskan bahwa pada tahap pertama suatu penemuan terlebih dahulu dilakukan uji coba pra-klinis dan fase uji klinis, yakni dengan penentuan uji coba dosis terendah dan dosis tertinggi pada ribuan sampel. Hingga dapat ditemukan efek samping dari penggunaan dosis yang ditetapkan.
“Dalam merancang suatu teknologi kita harus melihat dan menguji zat aktif yang digunakan seperti pada mRNA-lipid nanopartikel vaksin Covid 19. Olehnya itu, segala temuan baru farmasi telah melewati fase klinis dengan menggunakan ribuan sampel untuk menentukan hasil maksimal, hingga bisa memperoleh persetujuan dan legalitas resmi oleh Badan pengawas Obat dan Makanan,” jelas Nurhasni.
Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh narasumber. Webinar ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta dan berlangsung lancar dipandu oleh Ardiyah Nurul Fitri Marzaman sebagai moderator.
Baca Juga:Maisuri Tadjuddin Chalid Dilantik Sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Unhas