KPK Akan Bongkar Aliran Suap ke BPK Perwakilan Sulsel

Setelah menyelesaikan kasus mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Senin, 15 November 2021 | 16:17 WIB
KPK Akan Bongkar Aliran Suap ke BPK Perwakilan Sulsel
Tiga orang Jaksa Penuntut Umum dari KPK dalam sidang Nurdin Abdullah yang digelar virtual, Jumat, 3 November 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam menindaklanjuti kasus dugaan suap. Terhadap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diketahui setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Zaenal Abidin meminta terdakwa kasus suap proyek di Sulsel, Edy Rahmat untuk kooperatif. Zaenal mengatakan tim penyidik KPK akan meminta keterangan Edy soal kasus BPK. 

"Tolong kooperatif ya, pak Edy. Kami minta tolong kerjasamanya, ada tim penyidik KPK yang akan melakukan pemeriksaan," kata Zaenal di akhir persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 15 November 2021.

Zaenal, mengatakan kasus dugaan suap pegawai BPK ini dipisahkan dengan perkara kasus suap terhadap Nurdin Abdullah. Kendati demikian, Zaenal masih enggan membeberkan soal materi pokok perkaranya.

Baca Juga:Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel

"Itu beda peristiwa. Nanti di persidangan baru terungkap faktanya. Beda objek dengan perkara ini," tambahnya.

Ia mengaku sedang melakukan pendalaman terhadap fakta yang baru terungkap dalam persidangan kasus tersebut. Sifatnya masih materi, sehingga KPK masih merahasiakan pokok perkaranya.

"Saya gak bisa ungkap sekarang sama teman-teman, tapi kalian bisa mencerna lah soal oknum BPK itu," terangnya.

Zaenal juga tidak menampik adanya tersangka baru pada kasus yang menjerat Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah. Bisa saja, kata Zaenal tersangka baru ada di kasus dugaan suap untuk BPK.

"Nah itu. Itu (bisa) di oknum BPK . Teman-teman bisa ikuti, karena nantinya kan akan diumumkan juga," ujar Zaenal.

Baca Juga:Edy Rahmat Buka Catatan Kontraktor Pemberi Uang Suap ke Pegawai BPK Agar Hilangkan Temuan

Seperti diketahui, fakta baru terungkap di sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, beberapa pekan lalu. Terdakwa Edy Rahmat yang membeberkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini