KPK: Selamatkan 7 Aset Negara di Kota Makassar

Mafia tanah adalah sebutan bagi orang-orang tanpa integritas dan komitmen yang berlindung di balik institusi

Muhammad Yunus
Minggu, 14 November 2021 | 05:15 WIB
KPK: Selamatkan 7 Aset Negara di Kota Makassar
Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sejauh ini, KPK telah melakukan upaya koordinasi dalam rangka pencegahan. Antara lain manajemen aset, yakni menyelamatkan aset negara hingga bersertifikat. Agar tidak bisa berpindah tangan.

"Pengamanan aset bekerjasama dengan institusi lain seperti Pemda, Pemprov, termasuk BPN dan BUMN," ujarnya.

Yudhiawan menambahkan, permasalahan aset lainnya di pemerintah daerah adalah masih rendahnya tingkat sertifikasi aset. Pihaknya mencatat, total aset di 25 Pemda se-Sulsel sebanyak 110.155 bidang tanah.

Namun yang bersertifikat, baru 12.457 bidang atau 11,39 persen. Sisanya sebanyak 97,608 bidang belum bersertifikat.

Baca Juga:Kasus Bupati Bintan, KPK Periksa Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terkait Hal Ini

"Dari data Pemda kepada KPK sertifikat tanah yang terbit sepanjang Januari - Oktober 2021 sebanyak 218 bidang. Ini harus ada akselerasi. BPN pasti akan menertibkan sertifikat, kuncinya clean and clear," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini