Prim menyebut kasus di Jawa Timur hanya satu contoh dari ribuan kasus lahan yang sampai di Mahkamah Agung. Ia mengaku pihaknya menerima ratusan laporan masalah aset negara, BUMN dan daerah yang dikuasai oleh mafia.
"Ini hanyalah salah satu contoh. Banyak sekali masalah aset negara, daerah, dan BUMN yang kami tangani. Kami sangat komitmen dengan penyelamatan aset negara," jelasnya.
Ia meminta agar masalah aset termasuk lahan jadi atensi pemerintah daerah. Setidaknya ada anggaran dari APBD yang disisihkan untuk sertifikasi setiap tahunnya.
"Anggarkan tiap tahun untuk sertifikasi. Sampai kapan pun tidak masalah supaya kalau di pengadilan kita punya dasar untuk pembelaan," ujarnya.
Baca Juga:Ngeri! Tanah Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pun Diserobot
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan menambahkan di Sulsel, ada tujuh lahan milik Pemda yang dikuasai oleh mafia.
Salah satunya lahan di Al Markaz, kemudian ada jalan tol, dan pelabuhan. Anehnya, lahan ini dikuasai oleh satu orang atas nama Ince Baharuddin.
Yudhiawan menyebut kasus ini masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. KPK bisa menangani jika ada laporan.
"Saya tunggu laporannya (ke KPK)," kata Yudhiawan di Kantor Gubernur Sulsel.
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menyebut KPK akan membantu Pemda untuk mengusut hal tersebut. Apalagi jika oknum itu berlindung di balik institusi pemerintah.
Baca Juga:Hamid Awaluddin Desak BPN Sulawesi Selatan Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polisi
"Jadi sebenarnya nama mafia tanah itu gak ada. Yang ada adalah manusia yang tidak punya integritas dan komitmen. Mereka berlindung di balik institusi. Orang semacam itu, ya harus kami tangani," tegasnya.