Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 15:54 WIB
Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
Tiga orang Jaksa Penuntut Umum dari KPK dalam sidang Nurdin Abdullah yang digelar virtual, Jumat, 3 November 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

JPU Ronald Worotikan kemudian menanyakan lagi, jika marah saat itu, kenapa uangnya tidak dikembalikan ke Haji Momo?

Nurdin berdalih sudah meminta Syamsul untuk mengembalikan. Namun ternyata tidak dikembalikan. Ia juga tidak pernah melihat wujud uang tersebut.

"Saya tidak cek lagi karena saya sudah terlanjur marah. Saya bilang tidak boleh seperti itu," kata Nurdin Abdullah.

"Ada saudara menyuruh Syamsul menyimpan uang tersebut? Coba saudara jujur," tanya JPU Ronald lagi.

Baca Juga:Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK

"Saya tidak cek lagi. Syamsul yang menyimpan," tandas Nurdin Abdullah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini