Urus Izin PPKH Sangat Berbelit-belit, PT Vale Minta Bantuan Nurdin Abdullah

Mantan Presiden Direktur PT Vale Nicolas D Kanter dihadirkan sebagai saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Urus Izin PPKH Sangat Berbelit-belit, PT Vale Minta Bantuan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah berkunjung ke PT Vale Indonesia Tbk, Rabu 21 Oktober 2020 [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Mantan Presiden Direktur PT Vale Nicolas D Kanter, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Nicolas mengaku beberapa kali bertemu dengan terdakwa Nurdin Abdullah. Mereka pernah berkomunikasi soal permohonan rekomendasi PPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

"Saat itu izin kami sudah expired dan perlu perpanjangan. Ini yang kami minta untuk pak Nurdin saat itu dan diberikan," ujarnya saat dihadirkan secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 27 Oktober 2021.

Kanter mengaku pengurusan izin PPKH sangat berbelit-belit. Banyak dokumen yang harus diverifikasi oleh KLHK untuk mendapatkan izin itu.

Baca Juga:Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan

"Jadi harus butuh dukungan dari Pemda. Makanya pak Nurdin menanyakan OK, apa yang harus dilakukan Pemprov. Kami sampaikan pentingnya support dari Pemda," tambah Nicolas.

Ia mengaku PT Vale harus mendapatkan izin itu untuk pengembangan. Apalagi investasi PT Vale di Sulsel cukup besar.

Setiap tahun, PT Vale berinvestasi 150 juta dolar di Sulsel. Kemudian untuk biaya pengembangan smelter ada 800 juta dolar.

Nicolas kemudian mengaku jika tidak dibantu Nurdin Abdullah untuk mendapatkan rekomendasi saat itu, tentu akan berpengaruh terhadap alokasi modal perusahaannya. Apalagi, PT Vale adalah perusahaan multi nasional.

"Jika tidak mendapat rekomendasi PPKH, kami tidak bisa memproses ke KLHK karena ini salah satu syaratnya. Kami akan terhambat dalam investasi kalau kepastian hukum operasional tidak terpenuhi. Kalau kita tidak dapatkan izin itu, ini membuat stakeholder kami tidak mengalokasikan dananya. Karena perusahaan kami multi nasional," jelasnya.

Baca Juga:Mantan Presiden Direktur PT Vale Jadi Saksi di Sidang Nurdin Abdullah

Ia mengaku rekomendasi oleh Pemprov Sulsel saat itu cepat sekali keluar. Tidak seperti pengajuan izin PPKH sebelumnya.

Nicolas juga menegaskan dalam pengurusan rekomendasi itu, ia tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Begitu juga untuk biaya operasional, tidak ada.

"Saya tidak pernah mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mendapatkan rekomendasi. Minta maaf ya, perusahaan kami tidak boleh mengeluarkan uang tanpa pembayaran yang resmi. Kami sangat taat," ungkapnya.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini