“Sudah dilakukan pemecatan tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu,” jelas Alberth kepada awak media, Selasa (26/10/2021).
Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa (26/10/2021) pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP Negeri Padang Panjang tempat ia mengajar.
“Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap pelaku,” ujarnya.
Baca Juga:Siswa yang Tak Mau Divaksin Dilarang Ikut PTM