Wahyu menerangkan, masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati menghadapi itu semua. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.
"Cek situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi Pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK,” ungkapnya.