Otonomi Khusus Papua Jilid II, 25 Persen Orang Asli Papua Jadi Anggota DPRK

Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)Otsus Papua

Muhammad Yunus
Senin, 18 Oktober 2021 | 10:02 WIB
Otonomi Khusus Papua Jilid II, 25 Persen Orang Asli Papua Jadi Anggota DPRK
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Kedeputian V Theofransus Litaay bertemu dengan jurnalis Papua di Jayapura, Senin (18/10/2021) [SuaraSulsel.id / KSP]

Dalam kesempatan itu, Theo juga meminta para jurnalis Papua untuk ikut mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Otsus Papua Jilid II.

"Melalui kawan-kawan jurnalis kami berharap masyarakat akan mengerti dan teredukasi, apa itu otsus dan bagaimana nanti manfaatnya untuk masyarakat Papua," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini