Pemprov Sulsel Pasang Papan Pengumuman di Barombong: Tanah Negara

Aset milik negara di tanah tumbuh di Binangan, Barombong, Kota Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Oktober 2021 | 09:57 WIB
Pemprov Sulsel Pasang Papan Pengumuman di Barombong: Tanah Negara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah memasang papan pengumuman pada aset milik negara di tanah tumbuh di Binangan, Barombong, Kota Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah memasang papan pengumuman pada aset milik negara di tanah tumbuh di Binangan, Barombong, Kota Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pemasangan papan pengumuman itu sebagai bentuk penertiban dan pengamanan aset pemerintah di tanah tumbuh seluas 6 hektare.

"Alhamdulillah pemasangan plang atas penguasaan lahan tanah tumbuh oleh Pemprov Sulsel 6 hektare ditertibkan/diamankan," katanya, di Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Menurutnya, pengamanan atas lahan itu merupakan upaya pemerintah provinsi melalui pendampingan KPK RI untuk tidak menjadi konflik serobotan oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga:Andi Hatta Ikut Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur

"Bersama pendampingan Korgah KPK, tanah aset negara untuk dikuasai dalam radius kewenangan provinsi sebagai wilayah pesisir 12 mil untuk tidak menjadi konflik serobotan oleh pihak yang tidak berhak, termasuk ancaman pidana pada penerbitan surat-surat garapan dan lainnya," tegasnya.

Tidak hanya itu, Plt Gubernur mengungkapkan, penertiban aset negara digencarkan oleh Pemprov Sulsel bersama jajaran Polda, Kejati, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Korgah KPK dan seluruh instansi terkait.

Penertiban itu, lanjut Andi Sudirman, tidak lain untuk pemanfaatan peningkatan pendapatan daerah baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penertiban ini dalam rangka pemanfaatan untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang akhirnya bermuara pada pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat banyak," tegasnya.

Pemasangan plang/papan pengumuman di kawasan tersebut, dilakukan tim penertiban yang terdiri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), Biro Hukum dan Satpol PP Pemprov Sulsel tersebut berkerjasama dengan Satgas Koordinasi Pencegahan (Korgah) KPK RI.

Baca Juga:Ibu Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dilaporkan Balik Oleh Mantan Suaminya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini