Dugaan Pencabulan Anak, ASN Luwu Timur Polisikan Mantan Istri dan Situs Web

Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:46 WIB
Dugaan Pencabulan Anak, ASN Luwu Timur Polisikan Mantan Istri dan Situs Web
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

"Maka dilakukan melalui mekanisme sesuai Undang-Undang Pers sebagai lex specialis bukan menggunakan pasal 27 ayat 3 dan perlu melibatkan Dewan Pers,"

Saat ini, kata dia, tinggal melihat apakah komitmen dalam Nota Kesepahaman dan Keputusan Bersama yang ditandatangani Kapolri itu diterapkan.

"Iya betul, konten yang dilaporkan atau yang dianggap penghinaan adalah bagian dari berita," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lutim MauPolisikan Ibu Korban, LPSK: Bentuk Pembungkaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini