"Jadi kami dalam waktu gelar perkara di Polda Suksel dalam waktu lalu sudah menyampaikan dokumen-dokumen petunjuk. Itu tinggal follow up saja, kalau misalnya penyelidikan ini dibuka kembali kami sangat terbuka untuk bisa bekerjasama dengan penyidik dalam proses penyelidikan supaya bukti-bukti terhadap perkara ini kuat. Kami sangat siap untuk dilibatkan secara penuh," papar Rezki.
Menurut Rezki, sampai saat ini pihaknya belum pernah dilibatkan dalam menangani perkara kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel tersebut. Karena itu, dia berharap kasus ini dapat dibuka kembali penyelidikannya sehingga LBH Makassar dapat bekerjasama untuk membantu penyelidikan.
"Iya (belum dilibatkan) prosesnya kan harus dibuka dulu oleh polri. Kemarin kan keluar penghentian penyelidikan dan pemberitahuan kepada pelapor bahwa kasusnya perkara penyelidikan ini dihentikan," kata dia.
"Nah itu harus oleh polri, baru kami masuk untuk bekerjasama untuk terlibat juga. Tidak dengan statement-statement panggilan yang sifatnya tidak formal. Karena penting bagi kepentingan pelapor untuk ada kepastian dari kasus ini. Sehingga kami butuh juga pemberitahuan secara resmi dari polri," tambah Rezki.
Baca Juga:Rape Culture, Penyangkalan atas Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur
Rezki mempertanyakan terkait bukti baru yang dimaksud untuk dapat membuka kembali kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Luwu Timur ini. Sebab, pihaknya sudah mengajukan sejumlah dokumen pendukung.
Karena itu, ia menegaskan akan terus mendampingi korban sampai kasus ini dibuka kembali penyelidikannya oleh polisi. Tujuannya, adalah agar para korban mendapatkan keadilan dimata hukum.
"Soal bukti baru sebenarnya maksudnya bukti baru seperti apa? Kami sudah mengajukan dokumen-dokumen pendukung. Kami ajukan juga orang-orang untuk diperiksa ahli untuk ditindaklanjuti oleh polri terkait kasus ini. Silahkan itu diperiksa, kami terbuka ketika kasus ini dibuka kembali. Kami akan kerjasama untuk pembuktian perkara, kami akan mendampingi pelapor, para anak ketika misalnya dibutuhkan pemeriksaan ulang terhadap para anak. Kami akan terus mendampingi sampai kasus ini dibuka. Diproses ke tahapan selanjutnya supaya anak bisa memperoleh keadilan," katanya.