"Itu yang kami belum bisa sebutkan. Karena kami masih mencari faktanya. Kita belum sampai untuk memberikan stetmen di sini. Makanya kita lihat dari fakta-fakta yang terkumpul ini. Karena proses hukum pasti butuh bukti dan fakta," katanya.
Kepala UPT PPA Sulsel, Meisy Papuyungan mengaku telah menerima kedatangan dari tim Kementerian PPPA RI. Sehingga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kementerian PPPA RI untuk melakukan penyelidikan kasus pencabulan terhadap tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
"Kita serahkan untuk penyelidikan kembali kita serahkan ke Kementeri PPPA. Sekarang korban sedang bersama ibunya. Sepanjang dibutuhkan kami siap. Kan sudah ada tim ke sana. Mereka minta informasi awal dan kami menyarankan suapaya turun langsung menggali informasi yang valid supaya tidak simpang siur," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
- 1
- 2