Apalagi jika dituding polisi dan DPPPA melindungi ZA karena ada yang melindungi. Setahunya, ZA hanya pegawai auditor biasa di Inspektorat. Tidak punya jabatan struktural.
"Banyak kasus cabul, banyak kekerasan seksual yang malah melibatkan orang yang lebih berkuasa kita angkat. Ada yang kepala sekolah, ada keluarga kepala daerah kita tidak takut. Saya tidak mengerti kalau ini kasus dibilang mau dimain-maini apalagi libatkan ayah dan anak," tegas Meysie.
Meysie menambahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sudah turun langsung. Hasilnya sama. Tidak bisa ditindaklanjuti karena berpatokan ke hasil visum itu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kasus Pencabulan Anak di Lawu Timur, Penanganan Polisi Disebut Lambat dan Tak Transparan