Perlindungan Perempuan dan Anak Sulsel Ungkap Fakta Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Tiga anak dugaan korban pencabulan sudah tiga kali visum di tempat berbeda

Muhammad Yunus
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 05:13 WIB
Perlindungan Perempuan dan Anak Sulsel Ungkap Fakta Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

Pertama kali, RA mengaku ke DPPPA bahwa anaknya sudah diperkosa sejak tahun 2012. Keterangan berikutnya diperkosa tahun 2017.

Meysie bahkan pernah ke Luwu Timur bersama psikolog dari Pemprov Sulsel untuk kasus lain. Saat itu, RA datang menemuinya dan membawa anak pertamanya.

Meysie kemudian bertanya ke RA, bagaimana awalnya ia tahu anaknya diperkosa ayahnya. RA menjelaskan ia curiga sebab anaknya jadi pendiam dan kurus.

"Namun setiap ditanya, anaknya bungkam. Enggan bercerita."

Baca Juga:Kasus Pencabulan Anak di Lawu Timur, Penanganan Polisi Disebut Lambat dan Tak Transparan

RA mengaku sampai mencari cara di internet bagaimana agar anak tersebut bisa terbuka ke orang tua. "Ibu ini bilang dia cari di internet bagaimana caranya agar anak bisa terbuka. Bagaimana bujuk agar mau cerita," ungkap Meysie.

Salah satu cara membujuk anak pertamanya adalah dengan iming-iming. Kata Meysie, RA mengimingi anaknya akan pindah ke Amerika jika ia mau cerita.

"Ibunya bilang saya kasih janji. Saya bilang kita pindah ke Amerika kalau kau jujur. Karena itu hal yang paling anak ini sukai, mau pindah ke Amerika," ungkap Meysie menirukan kata-kata RA saat bertemu.

Sebelum kasus ayahnya mencuat, RA mengaku anaknya pernah dilecehkan sama kakak kelasnya di sekolah. Itu atas dasar pengakuan si anak.

RA kemudian membawa anaknya ke sekolah dan meminta menunjuk siapa orangnya yang dimaksud di sekolah tersebut. RA menyebut nama anak-anak di sekolah itu satu per satu.

Baca Juga:Viral Penghentian Kasus Rudapaksa 3 Anak di Bawah Umur, Ini Kata Mabes Polri

"Anak yang ditunjuk saat itu sempat dilapor ke polisi. Cuma karena masih anak kecil, jadi restorative justice. Akhirnya ini anak dikasih pindah sekolah," ungkap Meysie.

Tak berselang lama, muncullah kasus ZA ini. Mantan suami RA.

RA melapor bahwa mantan suaminya itu memperkosa ketiga anaknya. Bahkan anak keduanya yang laki-laki juga jadi korban.

"Jadi saya tanya lagi bagaimana ceritanya? Dia bilang, setiap pekan ayahnya menjemput anak tersebut secara bergantian dan dibawa ke rumahnya. Setiap pulang, anak ini selalu murung dan lemas. Anaknya langsung cepat tidur," ungkap Meysie.

RA lalu bertanya ke anaknya, kenapa?, ada apa? Apakah dilecehkan sama ayahnya?. "Katanya anaknya mengiyakan saat itu setelah didesak terus sama ibunya," tutur Meysie.

Karena RA merasa laporannya tidak digubris oleh polisi dan DPPPA kabupaten saat itu, ia kemudian mengadu ke DPPPA Kota Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini