Staf Khusus Menteri Agama RI Moh Nuruzzaman mengungkap pemetaan penyuluh agama Islam yang telah dilakukan timnya. Dimana ditengarai sekitar 30 persen dari 15 ribu penyuluh agama Islam telah terpapar radikalisme.
"30 persen itu berarti sekitar 4500 penyuluh agama islam yang radikal. Padahal mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam peningkatan kualitas keberagamaan di Indonesia," ujar Nuruzzaman.
Staf Khusus Nuruzzaman juga mengulas tentang arti dan indikator moderasi beragama.
"Moderasi beragama bukan memoderatkan agama. Karena sesungguhnya agama itu sudah moderat. Moderasi beragama adalah menengahkan sikap, pandangan, dan praktek beragama. bukan agamanya," tuturnya.
Baca Juga:Staf Khusus Soroti Praktik Jual Beli Jabatan Kementerian Agama Republik Indonesia