JPU KPK Riswandono mengaku sudah menyita lahan tersebut dan dijadikan barang bukti. Ia menduga lahan seluas 17 hektare itu dibeli dari uang gratifikasi.
Di sana juga ada masjid yang dibangun Nurdin Abdullah. Menurut pengakuan saksi bernama Hasmin, masjid itu dibangun dari dana CSR Bank Sulselbar.
Masjid itu bakal diwakafkan Nurdin Abdullah ke masyarakat. Walau jarak lokasi masjid dengan rumah penduduk cukup jauh.
"Kami pasti ada dugaan ke sana. Yang jelas kami tahu bahwa di sana ada tanah Pak Nurdin Abdullah, apakah kemudian tanah itu memenuhi unsur pidana, nanti kami analisa," ujar Riswandono.
Baca Juga:Importir Aspal Sebut Nurdin Abdullah Pinjam Uang Rp4,6 Miliar Pakai Jaminan Ruko
Ia mengaku tak mempermasalahkan pemanfaatan lahan tersebut. Mereka hanya mendalami uang pembelian tanah itu darimana.
"Mau untuk apa (lahan) tersebut terserah, yang kita dalami sumber dana pembeliannya saja," tukas Riswandono.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing