KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum KPK mendalami sejumlah keterangan saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 15:08 WIB
KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi
Foto masjid yang dibangun Nurdin Abdullah di Dusun Arra, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Karena tanah saya mepet dengan tanah Abdul samad. Makanya saya terpaksa jual. Saya pikir kalau gak dijual ini, kami gak punya akses ke lahan karena dikelilingi lahan Pak Samad," tambahnya.

Ia pun berkomunikasi dengan Hasmin Badoa untuk membahas hal tersebut. Mereka sepakat lahan tersebut dijual Rp 17 ribu per meter.

"Soal harga saya tawar Rp50 ribu per meter tapi harga disamakan dengan Abdul Samad jadi Rp17 ribu. Jadi saya dibayar Rp500 juta lebih secara cash," ucap Nusran.

Mantan Camat Tompobulu, Nasruddin menambahkan Nurdin Abdullah membeli 17 hektare lahan di Tompobulu. Lahan tersebut terdiri dari 9 dokumen pemilik.

Baca Juga:Importir Aspal Sebut Nurdin Abdullah Pinjam Uang Rp4,6 Miliar Pakai Jaminan Ruko

Nasruddin kemudian diminta untuk membuatkan akta jual belinya. Transaksi pembayaran saat itu dilakukan di rumah Hasmin.

"Tapi saya juga pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah di rumah jabatan setelah lahan dibayar. Saat pembayaran saya ikut menyaksikan," tutur Nasruddin.

Hasmin yang juga Anggota DPRD Kabupaten Maros mengaku menjadi perantara antara beberapa pemilik lahan dan Nurdin Abdullah sebagai pembeli. Ia diminta Nurdin Abdullah untuk mengurus semua dokumen lahan tersebut.

Kata Hasmin, awalnya Kepala Dusun Arra menyampaikan bahwa ada lahan milik Abdul Samad yang cukup strategis di Kabupaten Maros akan dijual. Ia kemudian menyampaikan hal tersebut ke Nurdin Abdullah.

"Saya sampaikan ke Pak NA dan beliau suka tanahnya. Saya kan perantara, pak," ujar Hasmin.

Baca Juga:AM Parakkassi Beri Uang Sari Pudjiastuti Rp1 Miliar

Nurdin Abdullah lalu meminta Hasmin untuk menawar harga. Nurdin minta ditawar Rp15 ribu per meter, namun oleh Abdul Samad ditolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini