Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online

OJK menutup ribuan fintech dan investasi ilegal selama tahun 2021

Muhammad Yunus
Rabu, 29 September 2021 | 08:10 WIB
Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Di dalam satgas ini meliputi diantaranya Kejaksaan, Kepolisian, Bank Indonesia, Perdagangan dan Kominfo. Karena modus yang ditawarkan oleh oknum tersebut kadang menggunakan lembaga di luar pengawasan OJK.

"Jadi adanya Satgas bisa menpecepat penyelesaikan kasus. Sehingga masyarakat yang menjadi korban semakin berkurang," terangnya.

Ia mengingatkan masyarakat, agar teliti dan mengecek tempat mereka meminjam atau berinvestasi. Ada dua langkah yang menjadi patokan agar terhindar tipu daya pinjol dan investasi ilegal.

Yakni cek legalitas dan logisnya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran.

Baca Juga:Maruf Amin Imbau Milenial Ambil Hikmah Pandemi Covid-19

"Kalau mau meminjam di Pinjol, Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Dan yang terpenting apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. Sebab jika ada masalah di tengah jalan, konsumen dapat melaporkan ke OJK. Kita bisa melakukan pembinaan dan bisa kenakan sanksi," tandas Bondan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini