Kepala Staf Kepresidenan RI: Tidak Boleh Lagi Pungli dan Perizinan Berbelit

Menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia

Muhammad Yunus
Senin, 27 September 2021 | 12:47 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI: Tidak Boleh Lagi Pungli dan Perizinan Berbelit
Ilustrasi layanan perizinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. [pelayanan.jakarta.go.id]

Sementara tantangan eksternal kata Jaleswari, adanya revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit.

“Semua tantangan ini tidak bisa tidak harus dicegah, karena akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini